BAB I PENDAHULUAN Salah satu unsur yang paling penting dalam mengkaji sumber hukum Islam adalah Ushul fiqih. Di dalam Ushul fiqih, banyak sekali pedoman atau kaidah-kaidah yang membantu dalam menetapkan hukum baik itu dalam Al-Quran atau pun sunnah. Dengan kaidah ini diharapkan untuk dapat mengambil dalil dari sumber hukum islam secara benar, dapat menjelaskan nash syara’ yang masih samar, menyelesaikan kontradiksi antara nash yang masih samar dan juga mentakwilkan nash yang ada bukti takwilnya, juga hal-hal lain yang berhubungan dengan pengambilan hukum dari nashnya. Dan diantara salah satu kaidah yang digunakan dalam istinbath adalah mengenai lafadz khash dan (kafadz khusus) dan lafadz ‘amm (lafadz umum) yang dengan ini kita akan mengetahui apakah nash syara’ tersebut sudah khusus dan sudah tidak perlu adanya pergeseran makna selama tidak ada nash lain yang mengharuskannya dan juga akan mengetahui apakah lafadz ini masih berlaku umum sehingga membutuhkan dali...
Blog ini fokus untuk mempublikasikan artikel-artikel terkait bahasa dan sastra Arab. Tidak menutup kemungkinan ada beberapa postingan di luar bahasa dan sastra Arab.